Harta kekayaan Prabowo Subianto lebih besar dibandingkan Joko Widodo (Jokowi). Total harta Prabowo mencapai Rp1,6 triliun. Sementara harta Jokowi Rp29 miliar.
Hal tersebut terungkap dalam acara pengumuman harta kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (1/7/2014).
Calon presiden nomor urut satu, Prabowo Subianto mendapatkan giliran pertama yang mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang telah diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 20 Mei 2014.
Prabowo menyebutkan harta kekayaannya sebesar Rp1.670.421.574.372 dikurangi hutang Rp28.993.970. Total harta kekayaannya menjadi Rp 1.670.392.580.402. "Inilah rincian harta kekayaan saya per tanggal 20 Mei 2014," ujar Prabowo di Gedung KPU, Selasa (1/7/2014).
Sementara itu, harta kekayaan calon presiden nomor urut dua, Joko Widodo Rp31.829.885.794 dan USD27.633 dengan memiliki hutang sebesar Rp1.936.939.782. Ditotal secara keseluruhan harta kekayaan Jokowi mencapai Rp29.892.946.012, dan USD27.633.
"Rincian seluruh harta kekayaan dalam pengumuman ini sesuai dengan yang diakui dan disetujui oleh calon presiden calon wakil presiden serta tidak dapat dijadikan dasar oleh bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa seluruh harta kekayaan tersebut tidak terkait tindak pidana," ujar Jokowi di tempat yang sama. (*sind)